TENTANG KAMI
Himpunan Praktisi Perdagangan Investasi Digital (HIPRINDA ) adalah sebuah organisasi masyarakat yang lahir di era perkembangan dunia digitalisasi modern dan didirikan di Jakarta pada tanggal 14 Februari 2022. HIPRINDA sendiri memiliki tujuan “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang memiliki kecerdasan finansial dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan investasi berbasis digital”.
Perdagangan investasi berbasis digital saat ini, dan terlebih ke depan, memegang peran penting dalam menggerakan dan meningkatkan perekonomian nasional yang lebih baik. Perdagangan tersebut jika dikelola dengan baik mestinya mampu memberikan manfaat besar bagi bangsa Indonesia, khususnya bermanfaat bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang bergiat di dalamnya.
Namun demikian, karena minimnya tingkat literasi masyarakat, kondisi yang ada dewasa ini menunjukkan masih banyak praktek perdagangan investasi berbasis digital yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tatakelola yang baik, tidak menerapkan manajemen risiko, dan melanggar kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan risiko sistemik dan potensi kerugian yang besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional bila tidak dicegah dan ditangani dengan baik.
Penyampaian informasi yang sekedar enak didengar bukan yang benar, menyebabkan masyarakat terprovokasi untuk langsung mengadopsi produk yang ditawarkan tanpa berpikir panjang dan tanpa pemahaman yang baik terutama soal risiko.
Investasi bodong tersebut banyak ditawarkan secara agresif oleh broker atau pribadi dan institusi non broker yang tidak bertanggung jawab misalkan dalam bentuk: skema ponzi, pembodohan publik dikatakan trading padahal financial betting, robot trading yang tidak memenuhi syarat layak, modus kemasan edukasi yang sebenarnya adalah lebih kepada rayuan janji pasti profit dan banyak aktifitas lain yang intinya lebih ke arah scam alias penipuan. Akibat maraknya praktik investasi bodong tersebut telah merugikan masyarakat Indonesia hingga ratusan triliun rupiah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Sebagai praktisi dan pemerhati perdagangan investasi digital, tidak dapat berdiam diri dan berusaha aktif mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang bertanggung jawab. Melalui program edukasi kami ingin meningkatkan literasi masyarakat yang belum sepenuhnya memahami seluk beluk perdagangan investasi digital. Untuk itu perlu dikembangkan komunikasi, relasi dan kerjasama yang harmonis di seluruh pemangku kepentingaan industri perdagangan investasi berbasis digital. Dengan demikian diharapkan terjadi peningkatkan penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan kepatuhan dalam industri perdagangan investasi digital. Dan akhirnya akan meningkatkan kompetensi dan integritas para pelaku industri perdagangan investasi berbasis digital.